Sabtu, 17 Januari 2009

Intelijen Dalam al-Qur'an (2)


NABI YUSUF AS : SENI BERJUANG DI KANDANG LAWAN

( Bagian Kedua )


Timbul perbincangan mengenai nabi Yusuf AS ini, terutama jabatan yang dipegangnya. Apakahdia memegang posisi tadi dalam struktur pemerintahan Darul Kuffar, atau semasa Mesir di bawah kekuasaan Daulah Islamiyah ? Kejelasan ini diperlukan sebab kasus Nabi Yusuf merupakan presedens/sunnah yang amat menentukan bagi pemetaan strategi perjuangan Islam berikutnya. Jika Mesir ketika itu adalah sebuah Daulah Islamiyah, maka hadirnya Nabi Yusuf di posisi tadi tidaklah jadi masalah, tapi bila ketika itu justru ia menjabat dalam Darul Kuffar, beberapa pengamat menyatakan bahwa ini menimbulkan beberapa masalah yang mesti dibahas, di antaranya : · Bila Nabi Yusuf menjabat dalam darul Kuffar dan ikut membangun dan menyelamatkan negara tersebut dari bencana. Maka kita juga boleh dong begitu. Dari pada repot membangun Daulah Islamiyah yang belum jelas kapan menangnya, mendingan beramal sholeh mensejahterakan rakyat. Asalkan kitanya amanah dan bertanggung jawab, tokh nilai negara tidak merusak nilai pribadi. terbukti Nabi Yusuf, iapun berkiprah dalam Darul Kuffar .....


Bila melihat surat 40 : 34 Nabi Yusuf AS lahir dan berjuang sebelum Nabi Musa AS, beliau adalah seorang pejabat yang senantiasa menyertakan penjelasan [bayyinat] dalam hidup kesehariannya. Namun sampai Nabi Yusuf meninggal para birokrat Mesir tetap ragu untuk menerima ajaran [bayyinat] tadi. Bahkan ketika Nabi Yusuf meninggal mereka sama sekali tidak berharap akan kedatangan Rasul baru yang membawa misi seperti Nabi Yusuf tersebut.

Ayat di atas sama sekali tidak menunjukkan bahwa Negara Mesir ketika Nabi Yusuf menjabat adalah sebuah daulah Islamiyah, bahkan di ujung surat 40 ayat 34, para birokrat mesir sesudah meninggalnya beliau, tetap dinilai sebagai sesat, melampui batas [musrif], ragu ragu [murtab], sombong [mutakabbir] dan angkuh/sewenang wenang [jabbar]. Artinya semenjak Nabi Yusuf datang hingga meninggal, tidak ada yang berubah pada kondisi mental mereka, tetap saja ragu dan ragu.

Raja yang disebutkan pada S.12 : 43, Quran mengunakan istilah Al Malik, pun tidak dijelaskan persis prinsip keyakinan dan pemihakan aqidahnya. Nama Malik bagi raja, ataupun ‘Aziz bagi pejabat tinggi, bukanlah cerminan dari keislamannya, tapi istilah/gelar bagi jabatan yang dibahasakan dalam istilah ‘Arab sebagai pengantar Quran[1]. Yang jelas dia adalah orang yang mempercayai mimpi mimpi dan sampai bertanya tanya pada Al Mala [para pejabat teras] mengenai apa yang pernah diimpikannya tentang sapi dan bulir gandum.

Sedikit ada penjelasan dalam S.12 : 76. Bahwa Nabi Yusuf tidak mau menggunakan undang undang raja [Dienil Malik] berkenaan dengan kasus saudaranya, Bunyamin. Timbul pertanyaan, apakah ketidak mauan Nabi Yusuf menggunakan hukum/undang undang raja ini, disebabkan karena ini hanyalah sebagai siasat untuk membawa serta Bunyamin bersamanya, karena andai waktu itu yang digunakan adalah hukum raja bukan kesepakatan lisan [S.12:72-75], maka tentu Bunyamin akan mendapat kesulitan. Atau karena sebenarnya nabi Yusuf tidak setuju dengan pola perundang undangan di negara tersebut ?? Dalam S.12 : 37 - 40, ketika Nabi Yusuf dipenjara, ia sempat berdakwah pada dua orang rekannya seterali besi. Pada sa’at itu ia menjelaskan jati dirinya, bahwa sebenarnya ia meninggalkan millah orang orang yang tidak beriman dan kafir pada hari akhirat. Dia hanya ittiba [ikut/commited] pada millah leluhurnya Ibrohim, Ishaq dan Ya’qub[2]. Di ayat 40 nya beliau menegaskan bahwa hukum hanyalah kepunyaan Allah, bila dihubungkan dengan ayat 37 yang ia menyatakan meninggalkan millah qoum di Mesir ketika itu, menunjukkan bahwa Nabi Yusuf AS tidak merasa memiliki dan bertanggung jawab atas keberlangsungan hukum yang tengah effektif berlaku di daerah tersebut.

Dalam S.12 : 67, 87, 93, 94 Menunjukkan bahwa Nabi Ya’qub dan keluarganya bukan penduduk kerajaan Mesir, saudara saudara Yusuf harus melewati perbatasan dan melewati penjagaan untuk sampai ke pusat distribusi bahan makanan. Dalam S.12 : 99. Nabi Ya’qub AS, masuk ke Negara Mesir, atas jaminan keamanan dari Nabi Yusuf AS. Ini memperjelas status nabi Yusuf yang memang bukan warga negara Mesir sebagaimana ayahnya pula.

Dalam tafsir Quran karya Maulana Muhammad Ali M.A, LL. B (The Holly Quran - terjemah), ketika menafsirkan S.12:76, tentang Rencana Allah yang menyutradai kasus penyembunyian piala dan ketidak patutan Nabi Yusuf AS menggunakan undang undang raja, dalam catatan kaki no.1246 beliau menulis : Pernyataan ini menerangkan sejelas jelasnya bahwa ini bukanlah rencana nabi Yusuf melainkan rencana Tuhan. Dengan perkataan lain, keadaan ini memang dibikin untuk menolong Nabi Yusuf dapat berkumpul dengan saudaranya. Sudah tentu keinginan Nabi Yusuf ialah menahan adiknya pada waktu saudara saudara yang lain pulang. Tetapi beliau tak mungkin berbuat demikian di bawah undang undang kerajaan Mesir, sebagaimana diuraikan dalam kalimat berikutnya. Ini menunjukkan bahwa orang yang hidup di bawah pemerintahan asing harus patuh kepada undang undang pemerintah tersebut.

Pernyatan di atas menguatkan keyakinan penulis, bahwa Nabi Yusuf adalah warga negara asing di Mesir, ia menjabat posisi tadi sebagai Al Aziz [Pembesar S.12:78], atau katakanlah tenaga kerja asing yang amat ahli [spesialis] untuk mengelola perbendaharaan negara[3]. Ketika pertama dipanggil menghadap raja pun, ia disambut raja dengan kredibilitas sebagai orang yang terhormat dan terpercaya [S.12:54]. Dalam zaman sekarang ini lazim diberikan kepada orang asing yang kehadirannya disukai.

Memang dalam S.12 : 101 nabi Yusuf ada berkata bahwa Allah telah memberikan kepadanya sebagian kerajaan, tapi itu tidak menunjukkan bahwa ia punya otoritas menguasai satu wilayah, sepertinya -bila dihubungkan dengan permintaan dia di S.12:55 kepada raja. Nabi Yusuf hanya sekedar menjabat satu departemen saja, bukan mempertanggung jawabkan satu wilayah.

Dari analisa tadi, penulis menilai bahwa dari sisi Islam, Nabi Yusuf adalah agent yang didukung irodah ilahi melalui rangkaian taqdir yang dilaluinya[4] berhasil menyusuf ke jaringan struktural negara lain. Konsep ini setara dengan konsep “Tuqah” dalam Surat Ali Imran ayat 28, dimana seorang dari front mukminin, bisa bersiasat “pura pura” mengakui struktur lawan dengan lisan dan sikap permukaan[5], bahkan bekerja dalam struktur itu, untuk kepentingan orang yang beriman. Senada dengan ini, bisa juga kita temukan dalam Surat Al Mukmin (40) : 28, dimana disebutkan di situ, adanya seorang mukmin yang menyembunyikan imannya. Kehadiran dia di sana menjadi penting untuk beberapa keperluan :

1. Simpul informasi, sehingga bisa menembuskan berbagai informasi penting ke front mukminin.

2. obstacles, dalam arti seapik mungkin bisa menghalangi atau menunda rencana rencana musuh untuk merusak pertahanan front mukminin. Sebagai contoh penentangan seorang yang menyembunyikan imannya terhadap keputusan fir’aun, bisa dimanfaatkan oleh Musa untuk mengambil kesempatan melarikan tugasnya, sehingga tetap selamat.

3. Membangun suasana kondusif di kandang lawan, untuk keuntungan perjuangan mukminin. Dan ini pernah dilakukan Imam Awal dengan mengutus Anwar Tjokroaminoto, menjadi penghubung di daerah Republik Indonesia.

Menyembunyikan iman bukanlah kemunafikan, sebab kemunafikan adalah menyembunyikan kekafiran dibalik baju ‘iman’. Dalam konsep perjuangan, kelihaian bersembunyi di kandang lawan ini tidak merusak aqidah, bahkan ini bagian dari peperangan, seperti sabda Nabi saw : Al Harbu khud’atun (Perang itu adalah tipudaya).

Namun tentu saja dalam hal ini kita perlu waspada jangan sampai ada agent musuh yang masuk ke dalam tubuh perjuangan kita, dan menyatakan bahwa kehadirannya di front lawan adalah siasat. Inilah yang disebut double agent (kaum munafiq) yang harus kita waspadai sebab mereka adalah musuh yang nyata[6].

Jadi bisa saja seorang gerilyawan NII bekerja di wilayah Republik Indonesia, sebagai apa saja. Bahkan kalau dalam struktur Islam tidak disukai (makruh) meminta jabatan, maka dalam struktur kufar, sangat disukai kalau kita – dengan segala kemampuan yang dimiliki – menuntut jabatan, sebab semakin besar pengaruh jabatan itu dipegang pejuang Islam, maka semakin effektif untuk menopang perjuangan dan memutus perpanjangan kekuasaan Lawan. Sebuah nasihat yang bijak dari seorang gerilyawan ketika membina saya : kalau bekerja di RI jangan dianggap pengabdian, sebab tidak pantas hamba Allah mengabdikan dirinya untuk struktur jahiliah. Jangan pula dianggap mencari nafkah, anggaplah sedang belajar dan dibayar (magang), alih teknologi, bahkan mengumpulkan informasi teknis ataupun politis untuk kepentingan perjuangan kita. Hal ini dijamin oleh undang undang perang kita, lihat Tuntunan II pasal 2 ayat empat : 4. “Barangsiapa yang menjadi alat penjajah (musuh) baik yang menajdi sipil, militer maupun hanya membantu saja (kecuali orang yang menjadi infiltrasi dari kita) seperti mata-mata, adalah musuh Negara” Artinya baru disebut musuh negara Islam, bila kehadirannya di struktur musuh, bukanlah atas ijin pemerintahan Islam berjuang . Salah satu presedensnya adalah masalah Sunnah Nabi Yusuf AS.

Ketika penulis berjuang sendirian, semata mata berbekal cinta pada negara Islam tapi tidak di bawah arahan pemerintahan Islam Berjuang, sempat salah dalam mengartikan “Sikap Hijrah”. Di tahun 90 an penulis sendiri berpandangan demikian. Berlepas diri (bara) dari kekafiran bermakna tidak terlibat hubungan kerja atau apa saja, dengan fihak non mujahid, sebab dalam indoktrinasi yang diteriman, diterangkan bahwa “sikap Hijrah adalah Non Kooperatif”. Akhirnya teman seangkatan saya yang menolak bekerja di perusahaan perusahaan asing apalagi menjadi pegawai negeri (RI), bahkan ada yang membakar ijazahnya dengan alasan menolak segala legalitas formal dari RI. Sebenarnya saat itu pun terpikir, andai semua pejuang Islam menjauh dari lapangan kehidupan yang memang kini lagi dipegang penguasa Anti hukum Islam (ingat peristiwa 18 Agustus 45), terus kita hanya tinggal di sawah sawah dan di pinggir pinggir hutan, kapan kita akan mempunyai kemampuan memimpin dan mengelola, bila kesempatan itu tiba ?


Bahwa secara struktural kita harus terpisah, memang demikian (S.4 :76). Bahwa seratus prosen hati mesti setia pada kepemimpinan mukminin dan berlepas diri dari kepemimpinan Non Islam, demikianlah tuntunan Quran(S.4 :144). Tetapi berpisah bukan berarti tidak pernah sama sama bekerja, terlihat berada di area kerja yang sama, tidak lantas menunjukan bekerja sama untuk satu kepentingan bersama. Dalam dunia intellijen, dua orang agen bisa saja tampak bahu membahu, tetapi untuk kepentingan yang berbeda, bahkan saling memusuhi. Secara cantik Asy Syahid Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo menjelaskan perbedaan ini di tahun 1936 :

Faham Hidjrah itoe lebih mendalam, lebih loeas, lebih sempoerna, dari pada faham politik. Lebih djelas dan lebih tegas, djika kita katakan, bahwa Hidjrah itoe melipoeti Politik, dan Politik itoe adalah termasoek di dalam Hidjrah. Oleh karena sebab-sebab dan mengingat keterangan-keterangan seperti jang kita bentangkan di atas maka Sikap Politik jang dikehendaki oleh P.S.I.I. mesti bersifat Hidjrah, dan tidak dapat diloearkan dari pada Hidjrah itoe.…………..

Bagi kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia, masalah ,,non” dan ,,co” itoe boekan perkara penting, malahan tidak berharga sedikit poen djoega, sebab pendirian jang demikian itoe hanjalah boleh timboel dari pada hawa nafsoe, jang djaoeh dari tinggi dan oetama! Dari sebab itoe kaoem P.S.I.I. tidak memikirkan ,,non” atau ,,co”. Sebab memikirkannja sadja poen soedah menimboelkan roegi, karena meninggalkan wadjib.[7]

Karena itu “Sikap Hijrah”, adalah sikap cerdas yang memerlukan keteguhan hati, keluwesan sikap, dan instink intellijen yang tinggi, apalagi di tahun tahun ini (2001). “Sikap Hijrah” tidak harus selalu bermakna putus hubungan, tetapi lebih ditekankan pada hal berikut : « Kepada siapa kita setia dan untuk kepentingan siapa kita berbuat », ini lebih penting dari sekedar menyingkir belaka. Dalam rangka berjuang membangun struktur alternatif, maka setiap elemen perjuangan mesti mampu menempati posisi posisi yang kelak akan dipertanggung jawabkannya di hadapan Allah.

Karena posisi itu kini diduduki mereka, maka salah satu solusinya adalah berusaha memandaikan diri di tempat yang sama. Mengingat di negara Islam berjuang, jabatan jabatan teknis belumlah lengkap, maka bekerja di tempat lawan adalah salah satu sarana untuk memupuk kemampuan tersebut. Sebagaimana anak anak kita sekarang tengah giat menuntut ilmu di luar negeri (- termasuk RI, bagi NII adalah luar negeri J), begitu juga dengan orang tua mereka, banyak yang menjadi tenaga kerja asing di luar negeri. Keberadaan pejuang di gelanggang lawan menjadi amat penting ketika terjadi peralihan kekuasaan. Pertumpahan darah bisa diminimalisir, karena tidak semua orang yang di pihak lawan adalah musuh kita. Sebagai contoh, setelah Nabi Yusuf AS, berhasil dengan program 14 tahun Penyelamatan Krisis Ekonomi. Dan dengan ambisi yang positif ia meminta raja memberinya posisi sebagai Bendaharawan Negara (S.12 : 55). Ketika Negara dalam krisis pangan, dimana warga negara Mesir sendiri harus membarter pangan yang diperlukan di pos pos Logistik, tapi untuk kaum beriman pengikut millah Ibrahim (yang waktu itu hanya diwakili keluarganya) mendapatkan jatah gratis. Dengan cara, barang barteran nya dimasukkan kembali bersama makanan yang dibelinya. (S.12 : 65).

Tentu saja diperlukan sejumlah syarat bagi orang yang hendak menjalankan misi intellijen ini. pertama agen tadi bukanlah pemegang kepemimpinan tertinggi front Islam Berjuang, dimana pun tidak ada presiden yang jadi agen intellijen yang menyusup ke kandang lawan. Sebab bagi Imam, dalam kedudukannya sebagai simbol perlawanan, harus secara nyata menunjukkan kebersebrangannya dengan lawan (lihat S.17:73-75). Seperti Uswah Hasanah Nabi Ibrohim dan pengikutnya menyatakan baroah dengan kekafiran (lihat S.60:4), seperti Rasulullah saw memproklamasikan baroah lewat surat Al Kafirun, seperti juga Imam Kartosoewirjo menjelas tegaskan baroahnya dengan proklamasi NII 7 Agustus 1949. Kita ini bisa mondar mandir dengan bebas di daerah pendudukan RI, menjadi warga negara asing gelap, yang bisa ikut mencari segala, karena imam kita mengambil sikap furqon. Kalau imamnya ‘nempel’ di sana, dengan muka yang mana kita bisa mengatakan bahwa kita mengikuti sunnah Muhammad yang bermilahkan Millah Ibrohim (S.6:161 – 163) yang merupakan Millah Baro-ah itu.

Bahwa bai’at yang bisa menyelamatkan kita dari mati jahiliyah (HR. Muslim) bukanlah sekedar tangan bersalaman dan mengucapkan “wallahi”, tetapi bai’at yang membuat kita terlepas dari ikatan hukum jahiliyah (lihat S.5:50). Bila imam yang dibai’at juga warga RI, artinya masih terikat hukum jahiliyah versi RI, maka seribu kali anda berbai’at, sama sekali tidak melepaskan anda dari ikatan hukum jahiliyah itu. Kecuali bila anda mengangkat janji setia (naturalisasi) pada Negara Islam, maka seketika itu juga ikatan kewarganegaraan RI – jahiliyah – itu terlepas. Inilah pilihan berani yang harus diambil. Sebab jika tidak baro-ah (berlepas diri) dari sistem kufur, maka Rosulullah yang akan berlepas diri dari anda. Seperti dikatakan dalam Bulughul Maram, Bab Jihad Hadit nomor 1288, Rosulullah saw bersabda : “Aku berlepas diri dari setiap muslim yang berada bersama musyrikin” (H.R. Abu Dawud)

Sebab bila imam boleh berpura pura, saya juga mau jadi imam kayak begitu Juga enak sekali, ummat menjunjung tinggi, musuh pun melindungi. Kita mengenal ada beberapa orang yang mendakwakan diri sebagai imam, tetapi sikap politiknya mendua seperti itu. Alangkah senangnya, diperlakukan secara terhormat oleh ke dua pihak, standing between two enemies, dan menyauk keuntungan dari kedua duanya, tapi tentu saja sikap seperti ini tidak bakal menyenangkan di akhirat, percayalah …..

Memang aneh, kalau ummatnya disuruh keluar dari pekerjaan, bahkan beberapa orang yang berhasil menempati posisi penting, bahkan mau disekolahkan oleh perusahaan ke luar negeri, di suruh keluar. Tapi Imamnya sendiri masuk kandang RI dan ongkang ongkang kaki di sana, lebih aneh lagi, ummatnya malah tertular penyakit masochist (semakin menderita, semakin senang) sebagai hadiah buat sang imam yang dicintainya. Subhanallah ….

Berjuang di Kandang Lawan

Perhatikan sejarah Nabi saw. mengenai orang-orang yang disusupkan ke pihak musuh. di antaranya:

1) Sewaktu Perang Khandak, ketika tentara Islam dikepung oleh tentara musyrikin gabungan dari beberapa Qobilah yang dipimpin oleh bangsa Quraiys, yang dibantu oleh kaum Yahudi dari Bani Nadhir yang telah mengingkari perjanjian dengan pihak muslimin. Sehingga tentara sekutu yang sudah berkali lipat jumlahnya daripada tentara muslimin itu semakin lebih kuat lagi dengan ditambah perbekalan dari kaumYahudi. Dalam keadaan terjepit itu datang seorang yang bernama Nu'aim mengajukan usul agar dirinya diberi izin oleh Nabi berangkat mendatangi para pemimpin Yahudi, juga para pemimpin Quraiys, dengan tujuan supaya diantara kedua golongan yang bersatu itu timbul ketidakpercayaan sehingga masing-masing pihak membatalkan perjanjian bersekutu. Usulan Nu'aim itu diterima oleh Nabi Saw, dan hal itu dilaksankan. “Rasulullah meminta kepadanya supaya ia menyembunyikan keislamannya. Kemudian Nabi berkata kepadanya: ”Cobalah sebarkan bibit perpecahan kedalam pasukan sekutu itu, sehingga mereka meninggalkan kita. Peperangan itu ialah tipu muslihat”[8]

2) Sesudah terjadi Perang Fathu Makkah, Rasulullah Saw. memperoleh berita bahwa kaum Qabilah Hawazin, kaum Qabilah Tsaqif dan lain-lainnya telah bersekutu dan telah bergabung hendak mengadakan perlawanan terhadap kaum muslimin. Tentara musuh itu berkumpul di Hunain,“maka dengan segera Nabi SAW menyuruh seorang dari kaum muslimin yang bernama Abdullah bin Hadrad al-Aslami, seorang sahabat yang gagah berani dan pandai untuk menyelidiki berita-berita yang masih dirahasiakan, agar ia berangkat dari Makkah untuk menyelidiki berita-berita itu. Selanjutnya oleh beliau diperintahkan juga, bahwa jika ia telah jelas mengetahui kebenaran berita-berita itu supaya masuk menjadi salah seorang anggota tentara musuh itu, dengan tujuan agar dapat mendengar dan mengetahui segala sesuatu yang akan dilakukan oleh pihak musuh terhadap kaum muslimin. Dengan tulus ikhlas dan gagah berani, Abdullah bin Abi Hadrad al-Aslami lalu berangkat ke Hunain seorang diri membawa tugas yang berat itu. Sesampainya di Hunain, lalu ia berpura-pura ikut masuk menjadi anggota tentara musuh. Dalam pada itu, ia dengan diam-diam lalu dapat mendengarkan suara-suara pihak musuh dan segala sesuatu yang akan dilakukan oleh mereka. Setelah ia mendapatkan beberapa bukti dan mencatat segala sesuatu yang akan dilakukan oleh pihak musuh, maka dengan diam-diam lalu meloloskan diri dan segera kembali ke Makkah. Setibanya kembali di Makkah, ia melaporkan kepada Nabi SAW tentang segala sesuatu yang telah di dengar dan diketahuinya dari pihak musuh. Dengan demikian, maka dengan segera ketika itu Nabi SAW lalu bersiap sedia mengatur angkatan perang kaum muslimin yang masih ada di Makkah. [9]

3) Terhadap Nu'aim ibnu Mas’ud, juga 'Abdullah bin Abi Hadrad Al- Aslamy bisa disebut penyusupan. Dan apa yang dilakukan oleh keduanya setelah memperoleh tugas, seperti halnya diplomasi yang dikemukakan Nu'aim hal itu merupakakan ijtihad dirinya. Sebab:

a) Meskipun Nu'aim adalah orang terkenal dan dipercaya oleh pemimpin-pemimpin Yahudi, juga pemimpin musyrikin Quraiys, namun keislaman dirinya belum diketahui mereka, sehingga bagi pihak muslimin bisa disebut penyusupan.

b) Berangkatnya Nu'aim mendatangi pihak musuh itu atas dasar izin dari Nabi Saw selaku pimpinan, sehingga bernilai tugas , artinya bukan menyerah kepada musuh.

c) Begitu juga Abdullah bin Abi Hadrad Al-Aslamy, dirinya tidak diketahui oleh musuh sebagai tentara Islam yang disusupkan. Dan hal itu atas dasar perintah dari pimpinan, sehingga pada dirinya tidak memiliki nilai "firror", melainkan demi strategi keberhasilan perjuangan.

Pokok pertama penyusupan yaitu orang yang disusupkannya bukanlah orang yang sudah dikenal oleh musuh sebagai pejuang Islam. Sama keadaannya dengan yang sedang bergerilya di bawah permukaan tidak menyandang senjata, tidak berperang secara fisik terbuka, melainkan berjuang masih secara sembunyi-sembunyi (Sirron) tidak diketahui musuh meski musuh itu melihat kearah mukanya. Dalam keadaan tidak perang frontal apalagi berada di wilayah yang dikuasai musuh, maka untuk kelancaran tugas perjuangan bila diperlukan harus mendatangi musuh. Hal demikian bukanlah firror, yakni bukan melarikan diri dari medan pertempuran, melainkan sebagai siasat mencari peluang bergerak. Hal seperti itu bisa disebut ijtihad. Sebab, sedang tidak dalam keadaan bertempur secara fisik, sehingga berpegang pada Al-Qur'an surat 3 Ali Imran ayat 28-29: “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Alloh kecuali karena siasat memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Alloh memperingatkan kamu terhadap siksa-Nya. Dan hanya kepada Alloh kamu kembali.” _ (Q.S.3:28). “Katakanlah:”Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Alloh mengetahui" Alloh mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. Dan Alloh Maha Kuasa atas segala sesuatu”.(Q.S.3:-29)

Dalam keadaan tidak di medan perang atau didalam wilayah yang dikuasai musuh, para mujahid (tentara Islam) harus bisa menetralisir diri supaya tidak diketahui musuh. Dalam Al Quran, Allah mengangkat seorang yang menyembunyikan Imannya di kalangan elit Fir’aun menjadi nama sebuah surat (Al Mukmin) dan mengenai dirinya disebutkan dalam ayat ke-28. Pelajaran yang kita tarik dari hal ini adalah, bahwa menyembunyikan iman bukanlah kemunafikan (lihat pula S.16 : 106 – 107). Kemunafikan adalah menyembunyikan kekafiran, seperti terjadi di madinah, beberapa orang menyatakan keislamannya, padahal kekufuran tersembunyi di hatinya (perhatikan S.63 : 1 – 5, S.9: 62).


Berbeda keadaannya dengan yang sedang di medan perang menggunakan kekuatan senjata. Dalam arti lain sedang perang frontal. Bila melarikan diri dalam keadaan demikian, maka sama dengan yang disitir dalam Al-Qur'an yang bunyinya:

“Dan ingatlah ketika segolongan di antara mereka berkata:”Hai penduduk Yatsrib (Madinah), tidak ada tempat bagimu, maka kembalilah kamu”. Dan sebagian dari mereka minta idzin kepada Nabi SAW untuk kembali pulang dengan berkata:”Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjagaan)”. Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah hendak lari.”_ Q.S.33:13).

“Kalau Yatsrib diserang dari segala penjuru, dan kemudian diminta kepada mereka supaya murtad, niscaya mereka mengerjakannya; dan mereka tidak akan menunda untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat. (Q.S. 33:14 ).

“ Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Alloh: ”Mereka tidak akan berbalik kebelakang (mundur)”. Dan adalah perjanjian dengan Alloh akan diminta pertanggungan jawabnya”.(Qs.33:13:15)

Yang disitir dalam ayat-ayat itu ialah mereka yang melarikan diri dari medan perang. Padahal larinya itu bukan lapor ke musuh, melainkan ke rumah masing-masing, yakni tidak membelot ke Pemerintah Musyrik Quraiys Makkah, melainkan tetap di dalam lingkungan Madinah, tetapi dicela oleh Allah, dan dicap bahwa mereka itu sebagai "Firror". Terhadap yang sedemikian saja dicap sebagai firror, maka bagaimana lagi terhadap yang datang kepada musuh sambil menyerahkan senjata, serta mencaci maki Pemimpin negara Islam bahkan menjelekan njelekkan negara Islam yang pernah ia perjuangkan. Ini pernah terjadi di Jaman Rosulullah saw, ada petugas petugas / aparat Nabi Saw di Madinah, tapi kemudian melaporkan diri kepada Pemerintah Musyrikin Makkah dan selanjutnya (membuat sajak-sajak) mencaci Nabi Muhammad S.a.w. sebagai kepala negara Islam di Madinah. Sehingga sewaktu kota Makkah ditundukkan (Fathu Makkah) mereka dimasukkan ke dalam Daftar Hitam. Sebagian ada yang diampuni oleh Nabi, karena mereka segera datang meminta ampun; sebagian lagi ada yang lari bersembunyi seperti halnya “Abdullah bin Khattal berlindung di bawah kelambu Ka’bah. Akhirnya ia ditangkap, lalu Nabi SAW memerintahkan seseorang dari tentara Muslim untuk membunuhnya.” [10]


Berkenaan dengan penyusupan pula, dan saya menduga kuat bahwa menyusup, berasal dari kata melayu setelah Islam datang, asal katanya Yusuf dan me-Yusuf atau menYusuf yang kemudian terjadi pergeseran fonetik[11] menjadi “menyusup”, berarti mengikuti caranya Nabi Yusuf AS, yakni masuk ke dalam Struktur kafir dan berbuat sesuatu dari dalam untuk membantu perjuangan Tauhid. Nabi Yusuf memang figur yang kehadirannya di dala Al Quran mengundang penelaahan.


Timbul perbincangan mengenai nabi Yusuf AS ini, terutama jabatan yang dipegangnya. Apakah dia memegang posisi tadi dalam struktur pemerintahan Darul Kuffar, atau semasa Mesir di bawah kekuasaan Daulah Islamiyyah ? Kejelasan ini diperlukan sebab kasus Nabi Yusuf merupakan presedens/sunnah yang amat menentukan bagi pemetaan strategi perjuangan Islam berikutnya.


Jika Mesir ketika itu adalah sebuah Daulah Islamiyyah, maka hadirnya Nabi Yusuf di posisi tadi tidaklah jadi masalah, tapi bila ketika itu justru ia menjabat dalam Darul Kuffar, beberapa pengamat menyatakan bahwa ini menimbulkan beberapa masalah yang mesti dibahas, di antaranya : Bila Nabi Yusuf menjabat dalam darul Kuffar dan ikut membangun dan menyelamatkan negara tersebut dari bencana. Maka kita juga boleh dong begitu. Dari pada repot membangun Daulah Islamiyyah yang belum jelas kapan menangnya, mendingan beramal sholeh mensejahterakan rakyat. Asalkan kitanya amanah dan bertanggung jawab, tokh nilai negara tidak merusak nilai pribadi. Tuh buktinya Nabi Yusuf, iapun berkiprah dalam Darul Kuffar .....

Baiklah, penulis mencoba memaparkan ini, sebagai pandangan awwal saja, semoga mengundang pembahasan yang lebih sempurna oleh para fakkar [pemikir] yang berkompeten, Aamiin

Bila melihat surat 40: 34 Nabi Yusuf AS lahir dan berjuang sebelum Nabi Musa AS, beliau adalah seorang pejabat yang senantiasa menyertakan penjelasan [bayyinat] dalam hidup kesehariannya. Namun sampai Nabi Yusuf meninggal para birokrat Mesir tetap ragu untuk menerima ajaran [bayyinat] tadi. Bahkan ketika Nabi Yusuf meninggal mereka sama sekali tidak berharap akan kedatangan Rosul baru yang membawa misi seperti Nabi Yusuf tersebut.

Ayat di atas sama sekali tidak menunjukkan bahwa Negara Mesir ketika Nabi Yusuf menjabat adalah sebuah daulah Islamiyyah, bahkan di ujung ayat 34 dan 34, para birokrat mesir sesudah meninggalnya beliau, tetap dinilai sebagai sesat, melampui batas [musrif], ragu ragu [murtab], sombong [mutakabbir] dan angkuh/sewenang wenang [jabbar]. Artinya semenjak Nabi Yusuf datang hingga meninggal, tidak ada yang berubah pada kondisi mental mereka, tetap saja ragu dan ragu.

Raja yang disebutkan pada S.12 : 43, Quran mengunakan istilah Al Malik, pun tidak dijelaskan persis prinsip keyakinan dan pemihakan aqidahnya. Nama Malik bagi raja, ataupun ‘Aziz bagi pejabat tinggi, bukanlah cerminan dari keislamannya, tapi istilah/gelar bagi jabatan yang dibahasakan dalam istilah ‘Arab sebagai pengantar Quran. Lihat catatan kaki no 125. Yang jelas dia adalah orang yang mempercayai mimpi mimpi dan sampai bertanya tanya pada Al Mala [para pejabat teras] mengenai apa yang pernah diimpikannya tentang sapi dan bulir gandum.

Sedikit ada penjelasan dalam S.12 : 76. Bahwa Nabi Yusuf tidak mau menggunakan undang undang raja [Dienil Malik] berkenaan dengan kasus saudaranya, Bunyamin. Timbul pertanyaan, apakah ketidak mauan Nabi Yusuf menggunakan hukum/undang undang raja ini, disebabkan karena ini hanyalah sebagai siasat untuk membawa serta Bunyamin bersamanya, karena andai waktu itu yang digunakan adalah hukum raja bukan kesepakatan lisan [S.12:72-75], maka tentu Bunyamin akan mendapat kesulitan. Atau karena sebenarnya nabi Yusuf tidak setuju dengan pola perundang undangan di negara tersebut ??

Dalam S.12 : 37 - 40, ketika Nabi Yusuf dipenjara, ia sempat berdakwah pada dua orang rekannya seterali besi. Pada sa’at itu ia menjelaskan jati dirinya, bahwa sebenarnya ia meninggalkan millah orang orang yang tidak beriman dan kafir pada hari akhirat. Dia hanya ittiba [ikut/commited] pada millah leluhurnya Ibrohim, Ishaq dan Ya’qub[12].

Di ayat 40 nya beliau menegaskan bahwa hukum hanyalah kepunyaan Alloh, bila dihubungkan dengan ayat 37 yang ia menyatakan meninggalkan millah qoum di Mesir ketika itu, menunjukkan bahwa dia tidak merasa memiliki dan bertanggung jawab atas keberlangsungan hukum yang tengah effektif berlaku di daerah tersebut.

Dalam S.12 : 67, 87, 93, 94 Menunjukkan bahwa Nabi Ya’qub dan keluarganya bukan penduduk kerajaan Mesir, saudara saudara Yusuf harus melewati perbatasan dan melewati penjagaan untuk sampai ke pusat distribusi bahan makanan. Dalam S.12 : 99. Nabi Ya’qub AS, masuk ke Negara Mesir, atas jaminan keamanan dari Nabi Yusuf AS. Ini memperjelas status nabi Yusuf yag memang bukan warga negara Mesir sebagaimana ayahnya pula. Dalam tafsir Quran karya Maulana Muhammad Ali M.A, LL. B (The Holly Quran - terjemah), ketika menafsirkan S.12:76, tentang Rencana Alloh yang menyutradai kasus penyembunyian piala dan ketidak patutan Nabi Yusuf AS menggunakan undang undang raja, dalam catatan kaki no.1246 beliau menulis :

Pernyataan ini menerangkan sejelas jelasnya bahwa ini bukanlah rencana nabi Yusuf melainkan rencana Tuhan. Dengan perkataan lain, keadaan ini memang dibikin untuk menolong Nabi Yusuf dapat berkumpul dengan saudaranya. Sudah tentu keinginan Nabi Yusuf ialah menahan adiknya pada waktu saudara saudara yang lain pulang. Tetapi beliau tak mungkin berbuat demikian di bawah undang undang kerajaan Mesir, sebagaimana diuraikan dalam kalimat berikutnya. Ini menunjukkan bahwa orang yang hidup di bawah pemerintahan asing harus patuh kepada undang undang pemerintah tersebut.

Pernyatan di atas menguatkan keyakinan penulis, bahwa Nabi Yusuf adalah warga negara asing di Mesir, ia menjabat posisi tadi sebagai Al Aziz [Pembesar S.12:78], atau katakanlah tenaga kerja asing yang amat ahli [spesialis] untuk mengelola perbendaharaan negara[13]. Ketika pertama dipanggil menghadap raja pun, ia disambut raja dengan kredibilitas sebagai orang yang terhormat dan terpercaya [S.12:54]. Dalam zaman sekarang ini lazim diberikan kepada orang asing yang kehadirannya disukai.

Memang dalam S.12 : 101 nabi Yusuf ada berkata bahwa Alloh telah memberikan kepadanya sebagian kerajaan, tapi itu tidak menunjukkan bahwa ia punya otoritas menguasai satu wilayah, sepertinya -bila dihubungkan dengan permintaan dia di S.12:55 kepada raja. Nabi Yusuf hanya sekedar menjabat satu departemen saja, bukan mempertanggung jawabkan satu wilayah.

Dari analisa tadi, penulis menilai bahwa dari sisi Islam, Nabi Yusuf adalah agent yang didukung irodah ilahi melalui rangkaian taqdir yang dilaluinya[14] berhasil menyusuf ke jaringan struktural negara lain. Dan dalam konsep strategi perjuangan, ini tidak berakibat apa apa bagi aqidah. ( Wallahu a'lam bish-Showab). selesai.



[1] Lihat catatan kaki Al Quran terjemah Depagri no 752

[2] Dimana kita tahu bahwa Nabi Ibrohim adalah Bapak Baro-ah, Tokoh proklamator yang memproklamirkan pemutusan hubungan dengan kafirin berikut konsep kekafiran yang bercokol, secara terbuka mengumandangkan permusuhan total sebelum yang dimusuhi beriman kepada Allah semata.

[3] Dalam The Holly Quran itu juga catatan kaki no 1227 diterangkan arti Al ‘Aziz sebagai berikut : Kata ‘Aziz makna aslinya yang perkasa, yang kuat, yang sentausa, dan gelar ini dapat diterapkan pada pejabat yang berkuasa, seperti kepala pengawal raja, yang jabatan ini diduduki oleh Fotifar [pejabat yang membeli Nabi Yusuf -pen]. Adapun raja sendiri disebut Malik [ayat 43], dan dalam ayat 78, Nabi Yusuf yang kedudukannya hanya sebagai pejabat tinggi, bukan raja, beliau disebut Al ‘Aziz.

[4] mula dari dihasud saudara saudaranya, dibuang ke sumur, ditemukan saudagar, dibeli oleh seorang pejabat tinggi Mesir, jadi korban makar isteri pejabat, dipenjara, bertemu dua terpidana, kemudian berhasil, dengan idzin Allah, menakwilkan mimpi raja, hingga dipercaya raja memegang satu posisi penting.

[5] Menurut Tafsir Jalalain : Tuqah adalah masdar (gerund) dari taqaituhu yang artinya « kalian takut, benar benar takut / sangat takut, maka kalian boleh memberikan muwalat / wala dengan lisan tanpa hati. Ini terjadi sebelum kemenangan Islam dan terjadi di negeri yang kaum muslimin dalam keadaan lemah. Tetapi Allah benar benar marah kepada kalian, bila kalian benar benar loyal, bersetia sampai ke hati pada mereka (kafirin).

[6] Lihat Surat Al Munafiqiun (63) : 4

[7] Brosur Sikap Hidjrah P.S.I.I. Halaman akhir.

[8] Sejarah dan Kebudayaan Islam, oleh Prof. Dr.A.Syalabi, hal.129, cet. ketiga, tejemahan Prof. Mukhtar Yahya.

Penerbi PT Jaya Murni. Jakarta.

[9] Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW ,oleh K.H. Moenawar Chalil, buku ke-enam, hal.113-114, cet.ke-enam

1414 H / 1994. Penerbit PT Bulan Bintang. Jakarta.

[10] Ibid, halaman 89.

[11] Menurut bunyi bahasa, berkenaan dengan ejaan yang mengikuti sebutan, phonetically adv dengan menurut bunyi bahasa. Kamus Dwibahasa Oxford Fajar Inggeris Melayu Melayu – Inggris, edisi ke dua Fajar Bakti Sdn Bhd, cetakan ke-12 Selangor Darul Ekhsan hal. 284

[12] Dimana kita tahu bahwa Nabi Ibrohim adalah Bapak Baro-ah, Tokoh proklamator yang memproklamirkan pemutusan hubungan dengan kafirin berkut konsep kekafiran yang bercokol, secara terbuka mengumandangkan permusuhan total sebelum yang dimusuhi beriman kepada Alloh semata.

[13] Dalam The Holly Quran itu juga catatan kaki no 1227 diterangkan arti Al ‘Aziz sebagai berikut : Kata ‘Aziz makna aslinya yang perkasa, yang kuat, yang sentausa, dan gelar ini dapat diterapkan pada pejabat yang berkuasa, seperti kepala pengawal raja, yang jabata ini diduduki oleh Fotifar [pejabat yang membeli Nabi Yusuf -pen]. Adapun raja sendiri disebut Malik [ayat 43], dan dalam ayat 78, Nabi Yusuf yang kedudukannya hanya sebagai pejabat tinggi, bukan raja, beliau disebut Al ‘Aziz.

[14] mula dari dihasud saudara saudaranya, dibuang ke sumur, ditemukan saudagar, dibeli oleh seorang pejabat tinggi Mesir, jadi korban makar isteri pejabat, dipenjara, bertemu dua terpidana, kemudian berhasil, dengan idzin Alloh, menakwilkan mimpi raja, hingga dipercaya raja memegang satu posisi penting.




3 komentar:

cybermartyr mengatakan...

assalamu'alaikum....

bismillah wa ba'd....

saya seorang thoolib yang sedang meneliti darul islam korelasinya dengan sistem serta manhaj yang mejadi prinsip perjuangan daarul Islam... ada beberapa hal yang membuat saya geli..;

1. saya akui bahwa bpk Kartosuwiryo adalah seorang mujahid yang gigih berjuang menegakkan syari'ah ditengah kebodohan ummat denganberbekal ilmu syar'i yang sampai kepada beliau pada "saat itu'. beliau sayhid(insya Allah). namun, kenapa saat ini banyak orang-orang yang mengaku mereka adalah para"orang tua penerus DI" masih saja mengatakan Di saat ini masih ada dan tegak.
mereka berdalih saat ini DI masih ada secara De Jure. yang saya tanyakan, apakah pembagian siyasah daulah seperti ini sesuai dengan syar'i?(pembagian menjadi de jure dan de facto).... tolong pejelasanya d disertai dalil-dalil syar'i yang sesuai....

jawaban bisa dikirim langsung ke aisy10sherif@yahoo.co.id

Syukron Jazaakumullah....

akhuukum filah...

Unknown mengatakan...

IMAM MAHDI MENYERU
BENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA ISLAM
SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.

Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu yang Agung
Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !

Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.

Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi, sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan kedurhakaan yang besar terhadap Allah!

Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.

Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka Dajjal

Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH

Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah

Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)

Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.

Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..

Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.

Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

email : seleksidim@yandex.com

Dipublikasikan
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu

Unknown mengatakan...

PENDAFTARAN BELA NEGARA
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

Untuk Wali Wali Allah dimana saja kalian berada
Sekarang keluarlah, Hunuslah Pedang dan Asahlah Tajam-Tajam

Api Jihad Fisabilillah Akhir Zaman telah kami kobarkan
Panji-Panji Perang Nabimu sudah kami kibarkan
Arasy KeagunganMu sudah bergetar Hebat Ya Allah,

Wahai Allah yang Maha Pengasih Maha Penyayang
hamba memohon kepadaMu keluarkan para Muqarrabin bersama kami

Allahumma a’izzal islam wal muslim wa adzillas syirka wal musyrikin wa dammir a’da aka a’da addin wa iradaka suui ‘alaihim yaa Robbal ‘alamin.

Wahai ALLAH muliakanlah islam dan Kaum Muslimin, hinakan dan rendahkanlah kesyirikan dan pelaku kemusyrikan dan hancurkanlah musuh-mu dan musuh agama-mu dengan keburukan wahai RABB
semesta alam.

Allahumma ‘adzdzibil kafarotalladzina yashudduna ‘ansabilika, wa yukadzdzibuna min rusulika wa yuqotiluna min awliyaika.

Wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. wahai ALLAH berilah adzab…. orang-oramg kafir yang telah menghalang-halangi kami dari jalan-Mu, yang telah mendustakan-Mu dan telah membunuh Para Wali-Mu, Para Kekasih-Mu

Allahumma farriq jam’ahum wa syattit syamlahum wa zilzal aqdamahum wa bilkhusus min yahuud wa syarikatihim innaka ‘ala kulli syaiin qodir.

Wahai ALLAH pecah belahlah, hancur leburkanlah kelompok mereka, porak porandakanlah mereka dan goncangkanlah kedudukan mereka, goncangkanlah hati hati mereka terlebih khusus dari orang-orang yahudi dan sekutu-sekutu mereka. sesungguhnya ENGKAU Maha Berkuasa.

Allahumma shuril islam wal ikhwana wal mujahidina fii kulli makan yaa rabbal ‘alamin.

Wahai ALLAH tolonglah Islam dan saudara kami dan Para Mujahid dimana saja mereka berada wahai RABB Semesta Alam.
Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin

Wahai Wali-wali Allah Kemarilah, Datanglah dan Berkujunglah dan bergabunglah bersama kami kami Ahlul Baitmu

Al Qur`an adalah manhaj (petunjuk jalan) bagi para Da`i yang menempuh jalan dien ini sampai hari kiamat, Kami akan bawa anda untuk mengikuti jejak langkah penghulu para rasul Muhammad SAW dan pemimpin semua umat manusia.

Hai kaumku ikutilah aku, aku akan menunjukan kepadamu jalan yang benar (QS. Al-Mu'min :38)

Wahai para Ikwan Akhir Zaman, Khilafah Islam sedang membutuhkan
para Mujahid Tangguh untuk persiapan tempur menjelang Tegaknya Khilafah yang dijanjikan.

Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)

Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.

301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam

302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan

303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase

304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam

305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar

email : angsahitam@inbox.com
masukan dalam email kode yang dikehendaki
misalnya 301 : (untuk batalion pembunuhh Thogut / tokoh-politik)


Disebarluaskan
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU

Fata At Tamimi
singahitam@hmamail.com